PM UNDIKNAS

BPM-FEB

DESKRIPSI SINGKAT 

Deskripsi Organisasi Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (BPM FEB) UNDIKNAS Denpasar adalah organisasi mahasiswa tertinggi di tingkat Fakultas yaitu  Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Fungsi dari BPM-FEB terdiri dari empat fungsi yaitu fungsi  legislasi, budgeting, controlling, serta advokasi. BPM-FEB UNDIKNAS Denpasar  berkoordinasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (BEM FEB), Himpunan Mahasiswa Program Studi Akutansi (HIMAPRODI-A), Himpunan  Mahasiswa Program Studi Manajemen (HIMAPRODI-M), dan Komunitas International  Class Student Association (Komunitas ICSA) UNDIKNAS Denpasar. Secara struktural  berada di bawah naungan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UNDIKNAS Denpasar  melalui jalur koordinasi dengan Ketua II DPM UNDIKNAS Denpasar serta pula berada di  bawah naungan pihak lembaga fakultas yaitu Dean of Faculty of Economic and Business UNDIKNAS University. 

SEJARAH TERBENTUKNYA ORGANISASI 

Sejarah Terbentuknya Organisasi Terbentuknya BPM-FEB UNDIKNAS Denpasar karena  adanya kesepakatan bersama antara mahasiswa/i FEB UNDIKNAS Denpasar untuk  membentuk organisasi sebagai wadah untuk menampung aspirasi mahasiswa FEB  UNDIKNAS Denpasar. BPM-FEB UNDIKNAS Denpasar dibentuk pada tanggal 30 April  2015 dan diresmikan oleh Dean of Faculty of Economic and Business UNDIKNAS University  di Ruang Rapat Gedung B UNDIKNAS Denpasar. BPM-FEB UNDIKNAS Denpasar adalah 

suatu organisasi yang menjadi wadah mahasiswa FEB-UNDIKNAS Denpasar. Sebagai  organisasi mahasiswa yang heterogen sebagai wadah untuk menampung dan menyalurkan  aspirasi mahasiswa/i FEB UNDIKNAS Denpasar yang akan ditindak lanjuti kepada pihak Lembaga FEB dengan harapan pihak lembaga 6 FEB mampu merealisasikan aspirasi  mahasiswa/i yang sekiranya memang benar-benar kritis dan mampu memperbaiki Fakultas  Ekonomi dan Bisnis UNDIKNAS Denpasar demi kemajuan FEB UNDIKNAS Denpasar. 

VISI

VISI DARI BPM-FEB UNDIKNAS DENPASAR ADALAH SEBAGAI BERIKUT: “TERWUJUDNYA BADAN PERWAKILAN MAHASISWA FAKULTAS EKONOMI &  BISNIS UNDIKNAS YANG BERASASKAN FUNGSI-FUNGSI LEGISLATIVE DENGAN  TETAP MENJUNJUNG TINGGI RASA SOLIDARITAS PERSATUAN DAN  SINERGISITAS”. 

MISI 

MISI DARI BPM-FEB UNDIKNAS DENPASAR ADALAH SEBAGAI BERIKUT: 1. MEMBANGUN RASA KEKELUARGAAN DALAM INTERNAL BPM GUNA  MENINGKATKAN HARMONISASI ANTAR ANGGOTA. 

2. MENINGKATKAN SINERGISITAS DENGAN SELURUH ORMAWA DALAM  LINGKUP FEB. 

3. MENGOPTIMALKAN FUNGSI LEGISLASI, CONTROLING, BUDGETING SERTA ADVOKASI. 

4. BERPERAN AKTIF DALAM MEWADAHI SERTA MENJEMBATANI SEGALA  ASPIRASI MAHASISWA KHUSUSNYA DALAM LINGKUP FAKULTAS  EKONOMI DAN BISNIS. 

KOMISI : 

KOMISI I 

Komisi 1 merupakan komisi yang menaungi bidang Internal dalam melakukan tugas  pokok dan fungsi sebagai Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis  UNDIKNAS Denpasar. Komisi 1 merupakan komisi yang menjalankan tugas pokok  legislatif yaitu, controlling serta budgeting. Dalam hal ini komisi 1 berhak melakukan  tugas pengawasan terhadap lembaga eksekutif yang ada di tingkat fakultas. 

KOMISI II 

Komisi 2 merupakan komisi yang menaungi bidang external. Dalam hal ini komisi 2  melakukan hubungan terhadap pihak-pihak luar, seperti menjalin hubungan serta kerja  sama yang baik di luar fakultas serta luar universitas.  

KOMISI III  

Komisi 3 merupakan komisi yang menaungi kesejahteraan mahasiswa tingkat fakultas  dan memiliki tugas sebagai kominfo. Komisi 3 merupakan komisi yang menjalankan  tugas pokok legislative yaitu advokasi. Dalam hal ini komisi 3 bertugas sebagai wadah  dari pengajuan aspirasi-aspirasi mahasiswa terkait perihal yang terjadi di Fakultas  Ekonomi dan Bisnis, Komisi 3 juga melakukan operasional terkait dengan media social  yang dimiliki oleh Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis  UNDIKNAS Denpasar.