DESKRIPSI SINGKAT
Deskripsi Organisasi Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (BPM FEB) UNDIKNAS Denpasar adalah organisasi mahasiswa tertinggi di tingkat Fakultas yaitu Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Fungsi dari BPM-FEB terdiri dari empat fungsi yaitu fungsi legislasi, budgeting, controlling, serta advokasi. BPM-FEB UNDIKNAS Denpasar berkoordinasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (BEM FEB), Himpunan Mahasiswa Program Studi Akutansi (HIMAPRODI-A), Himpunan Mahasiswa Program Studi Manajemen (HIMAPRODI-M), dan Komunitas International Class Student Association (Komunitas ICSA) UNDIKNAS Denpasar. Secara struktural berada di bawah naungan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UNDIKNAS Denpasar melalui jalur koordinasi dengan Ketua II DPM UNDIKNAS Denpasar serta pula berada di bawah naungan pihak lembaga fakultas yaitu Dean of Faculty of Economic and Business UNDIKNAS University.
SEJARAH TERBENTUKNYA ORGANISASI
Sejarah Terbentuknya Organisasi Terbentuknya BPM-FEB UNDIKNAS Denpasar karena adanya kesepakatan bersama antara mahasiswa/i FEB UNDIKNAS Denpasar untuk membentuk organisasi sebagai wadah untuk menampung aspirasi mahasiswa FEB UNDIKNAS Denpasar. BPM-FEB UNDIKNAS Denpasar dibentuk pada tanggal 30 April 2015 dan diresmikan oleh Dean of Faculty of Economic and Business UNDIKNAS University di Ruang Rapat Gedung B UNDIKNAS Denpasar. BPM-FEB UNDIKNAS Denpasar adalah
suatu organisasi yang menjadi wadah mahasiswa FEB-UNDIKNAS Denpasar. Sebagai organisasi mahasiswa yang heterogen sebagai wadah untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa/i FEB UNDIKNAS Denpasar yang akan ditindak lanjuti kepada pihak Lembaga FEB dengan harapan pihak lembaga 6 FEB mampu merealisasikan aspirasi mahasiswa/i yang sekiranya memang benar-benar kritis dan mampu memperbaiki Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNDIKNAS Denpasar demi kemajuan FEB UNDIKNAS Denpasar.
VISI
VISI DARI BPM-FEB UNDIKNAS DENPASAR ADALAH SEBAGAI BERIKUT: “TERWUJUDNYA BADAN PERWAKILAN MAHASISWA FAKULTAS EKONOMI & BISNIS UNDIKNAS YANG BERASASKAN FUNGSI-FUNGSI LEGISLATIVE DENGAN TETAP MENJUNJUNG TINGGI RASA SOLIDARITAS PERSATUAN DAN SINERGISITAS”.
MISI
MISI DARI BPM-FEB UNDIKNAS DENPASAR ADALAH SEBAGAI BERIKUT: 1. MEMBANGUN RASA KEKELUARGAAN DALAM INTERNAL BPM GUNA MENINGKATKAN HARMONISASI ANTAR ANGGOTA.
2. MENINGKATKAN SINERGISITAS DENGAN SELURUH ORMAWA DALAM LINGKUP FEB.
3. MENGOPTIMALKAN FUNGSI LEGISLASI, CONTROLING, BUDGETING SERTA ADVOKASI.
4. BERPERAN AKTIF DALAM MEWADAHI SERTA MENJEMBATANI SEGALA ASPIRASI MAHASISWA KHUSUSNYA DALAM LINGKUP FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS.
KOMISI :
• KOMISI I
Komisi 1 merupakan komisi yang menaungi bidang Internal dalam melakukan tugas pokok dan fungsi sebagai Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNDIKNAS Denpasar. Komisi 1 merupakan komisi yang menjalankan tugas pokok legislatif yaitu, controlling serta budgeting. Dalam hal ini komisi 1 berhak melakukan tugas pengawasan terhadap lembaga eksekutif yang ada di tingkat fakultas.
• KOMISI II
Komisi 2 merupakan komisi yang menaungi bidang external. Dalam hal ini komisi 2 melakukan hubungan terhadap pihak-pihak luar, seperti menjalin hubungan serta kerja sama yang baik di luar fakultas serta luar universitas.
• KOMISI III
Komisi 3 merupakan komisi yang menaungi kesejahteraan mahasiswa tingkat fakultas dan memiliki tugas sebagai kominfo. Komisi 3 merupakan komisi yang menjalankan tugas pokok legislative yaitu advokasi. Dalam hal ini komisi 3 bertugas sebagai wadah dari pengajuan aspirasi-aspirasi mahasiswa terkait perihal yang terjadi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Komisi 3 juga melakukan operasional terkait dengan media social yang dimiliki oleh Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNDIKNAS Denpasar.